Aparat kepolisian Polsek Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku berhasil mengamankan 3 tersangka pelaku judi togel online. Mereka bermain judi togel ini dengan menggunakan situs judi yang beredar di internet.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap ini antara lain SS (52) yang diduga sebagai bandar dan FM (23) serta IM (20) yang bertugas membantu. Mereka saling bekerja sama untuk mengedarkan permainan togel ini di wilayah Masohi.
Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa arsip kupon rekapan judi online sebanyak 57 buku, uang tunai Rp 14 juta, satu botol tinta cap warna merah. Selain itu juga ada cap warna hitam bertuliskan kode SDY GAME T/R lambang burung kakatua dan empat unit telepon seluler.
Baca juga: Kenali Berbagai Perlengkapan dan Peralatan Kapal Laut
Tersangka permainan judi togel ini berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya aksi penjualan judi togel secara online. Aksi perjudian ini dilakukan di sebuah rumah di belakang Terminal Kota Masohi.
Polisi Polisi yang dipimpin kapolsek langsung mendatangi lokasi rumah milik pelaku SS. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat berjudi untuk mencari keuntungan pribadi. Pelaku FM dan IM ditangkap saat sedang melakukan perekapan perjudian togel online.
Akibat perbuatannya ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan guna menjalani proses pemeriksaan.
Sumber: maluku.inews.id