Pria Tanjung Tertangkap Tangan Jadi Bandar Togel
Unit Jatanras Kesatuan Kriminal Polres Tabalong kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga menjadi bandar togel. Pelaku berinisial MI (44 tahun) disinyalir mengkoordinasi penyebaran penyakit masyarakat ini sudah lama. Bahkan dia bisa dikatakan bandar kupon lotre itu mengingat keuntungannya lumayan besar.
Dalam aksi penggerebekan di rumah kediaman pelaku yang berada di kawasan Desa Sei Pimping, Kec. Tanjung, Kab. Tabalong Kalimantan Selatan sama sekali tidak ada perlawanan. Bahkan tersangka pasrah saja karena dia sudah mengakui jika terlibat dalam bisnis haram ini, Sabtu (27/1/2021) malam
Awal terungkapnya kasus ini memang adanya laporan jika perjudian di kawasan Kabupaten Tabalong kian berani saja. Bahkan ada pengecer yang sering kali menemui pelanggan baik menjual jasa pemasangan togel mupun menyetorkan uang hasil kemenangannya.
Masyarakat sekitar yang sudah geram kemudian melaporkan ke Mapolres, dan kemudian tim langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengamatan ke beberapa titik yang dijadikan lokasi transaksi kupon togel. Saat lengah, pelaku langsung di ciduk ketika santai dirumah kediamannya.
Saat petugas melakukan aksi tangkap tangan sama sekali tidak ada persiapan apapun untuk melarikan diri. Dari tangan pelaku didapatkan beberapa barang bukti yang menunjukkan jika dia benar-benar penjual togel. Bahkan hasil penjualan pun masih beradi di lokasi penangkapan.
AKBP M. Muchdori selaku Kapolres Tabalong melalui pesan yang disampaikan Kasubaghumas AKP Otto mengungkapkan jika mereka membenarkan sudah ada aksi penangkapan MI (44 tahun) seorang pria yang terlibat mengedarkan togel dan bahkan dia merupakan bandar di wilayah Tabalong.
“Memang benar, kami sudah mengamankan salah satu pelaku yang diduga sudah lama menjadi otak dari penyebaran judi togel. Bahkan dalam dugaan kami dan juga barang bukti yang sudah dikumpulkan, MI merupakan bandar di kawasan ini,” ungkap AKP Otto.
“Kami sudah mencari sindikat penjualan togel ini dengan menanyakan langsung kepada pelaku. Tapi kini para pengecer belum bisa kami ciduk karena kemungkinan mereka kabur setelah salah satu rekannya tertangkap,” tambahnya.
Penggerebegkan di ruman MI langsung dipimpin oleh Iptu Dedy Indarto. Bersama kesatuannya mereka mengamati pergerakan pelaku dalam beberapa hari lalu. Setelah dirasa pelaku lengah, barulah MI langsung di gerebek di rumahnya bersama barang bukti yang memberatkannya.
“Sama sekali tidak ada perlawanan dalam aksi tangkap tangan di rumah MI. Dia bahkan langsung mengakui jika dia memang salah satu bandar yang ada di wilayah Tabalong. Kami selanjutnya akan mendalami semua jaringan di wilayah ini dengan meminta beberapa informasi penting dari pelaku,” Setelah dirasa cukup semua barang bukti kemudian dibawa bersama pelaku ke Polres Tabalong. Pelaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan harus mendekam di rutan. Akan ada tuntutan denda dan masa hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku saat ini.
sumber :metro7.co.id