Laga persahabatan antara Paris Saint Germain melawan Chelsea, Senin (23/7/2012), pastinya menjadi momen tak terlupakan bagi Astowo (45), warga Desa Pocanan di Kota Kediri, Jawa Timur.
Betapa tidak, usai pertandingan tersebut, Astowo ditangkap polisi karena menjadi pengepul judi bola pada pertandingan pramusim 2012-2013 tersebut.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Surono mengatakan, tersangka ditangkap di halaman rumahnya di daerah Pocanan pada Senin sore.
“Penangkapan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari penduduk setempat yang prihatin dengan aktivitas perjudian tersangka tersebut.”Jelas Surono, pada Selasa (24/7/2012).
Dari hasil penelusuran, terbukti bahwa tersangka merupakan seorang pengepul. Taruhannya Rp. 500.000.
Sementara itu, tersangka Astowo enggan menjelaskan alasan ketertarikannya pada permainan judi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa dia mulai mengikuti pasar permainan sepak bola tahun lalu.
Baca juga: Geotextile yang Makin Banyak Digunakan
“Tahun ini. SMS merupakan cara merreka berjudi.” kata Astowo di Kepolisian Resor Kota Kediri. Atas perbuatannya tersebut, pria penjual sate di kawasan Simpang Lima Gumul tersebut kini ini ditahan dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Berita serupa sudah tayang di Regional Kampus.