Setelah polisi mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal.
Asiong meninggal karena pembunuhan berencana yang diduga melibatkan oknum TNI.
Motif pembunuhan itu diduga terkait dengan perjudian online. Informasi yang dihimpun, kasus ini dilatarbelakangi oleh masalah utang judi online yang mengakibatkan kematian.
Pria yang sehari-hari berjual beli Monil itu diculik dan disiksa hingga tewas.
Jenazahnya dibuang ke jurang di kawasan hutan Jalan Medan-Desa Berastagi, Km 54-55 Ndaulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku.
Ada warga sipil dan ada juga keterlibatan unsur aparat TNI yang bertugas di Denpom I / 5 Medan.
Kasus pembunuhan itu terungkap Rabu (23/9/2020) di Mapolda Sumut di Jalan Sisingamangaraja.
Keenam tersangka, masing-masing diborgol, diperlihatkan kepada awak media.
Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Utara Kompol Taryono memaparkan kronologi awal pembunuhan sadis ini.
Edi-lah yang memberi perintah untuk mencurigai Handi menagih utang.
Saat itu, Handi sebagai penerima kontrak terlibat mulai dari perencanaan, penyiksaan, dan pembuangan jenazah hingga tahap konsolidasi.
Pelaku lainnya, yakni Muhammad Dandi Syahputra, kemudian Selamet Nurdin alias Tutak, Aryanto, ikut ambil bagian dalam penculikan korban.
Sedangkan Arif sendiri berperan dalam persidangan kematian korban di TKP II Marelan. Selain penculikan, korban juga dibawa ke sebuah gubuk di Marelan.
Lalu dikejar, jangan sampai mati. Sejak saat itu, korban dipindahkan ke TKP kedua, sekitar 2-3 km di Marelan, ”ujarnya.
Kepala subdirektorat Jatanras melanjutkan. Kasus ini bermula dari seorang bernama Dani yang memiliki masalah hutang dengan Edi.
Setelah menunggu, ternyata Asiong belum melunasi utangnya.
Tersangka Edy kemudian memerintahkan Handi untuk mencari Asiong.
Handi dan rekan-rekannya mengembangkan strategi penculikan korban.
Dari situ, Handi dan beberapa tersangka mencari cara agar Jefri bisa keluar.
Karena tidak tahu bagaimana cara mengeluarkan Jefri, dia terpancing dengan transaksi penjualan mobil.
Makanya Jefri menulis atau ada di sana soal jualan mobil, ”ujarnya.
Strategi Handy dengan klien lain berhasil membuat Jeffrey masuk ke mobil untuk membuat kesepakatan.
Saat transaksi pertama telah gagal karena tempat itu terlalu ramai dan tidak mungkin. Keesokan harinya mereka membuat rencana, pada hari senin 14/9/2020.
Dimana Jefri menghubungi salah satu tersangka tentang lokasi penjualan mobil dan disepakati lokasi itu akan ditetapkan untuk transaksi, ”jelasnya.
Sesi kedua yang dilatarbelakangi penjualan mobil tersebut, lanjut Taryono, korban diculik.
Zeni membenarkan, ada sekitar 16 orang yang terlibat dalam kasus ini, dan untuk orang-orang tersebut pihak keamanan lebih dulu terlibat dalam tahap penyidikan.
Ada 16 pelaku kejahatan, 15 di antaranya telah diamankan oleh Polda.
Sumber: tribunnews.com