Masa pandemic menjadi salah satu masa yang cukup sulit bagi banyak pihak, khususnya dari segi ekonomi. Hal ini justru dimanfaat sejumlah orang di Surabaya untuk mendapatkan uang dengan cara instan, salah satunya dengan berjudi. Mereka mengambil langkah cepat di tengah situasi kondisi yang tidak stabil
Pihak kepolisian menangkap salah satu pemain judi online di Surabaya. Tersangka dalam kasus ini adalah Billy Prakasa. Ia merupakan salah satu pejudi online yang berperan sebagai cash market dalam judi baccarat (judi kartu remi daring).
Selama menekuni permainan judi online ini. Dia mengaku mampu mengumpulkan keuntungan Rp 80 hingga Rp 90 juta per bulannya.
Website yang digunakan ada berbagai jenis, salah satunya asian poker. Mereka bermain secara cash market, omzetnya kadang rugi-untung. Yang bisa mengakses adalah semua orang karena situsnya bebas. Di sana, ia bermain bersama 19 rekan lainnya selama dua bulan terakhir.
Dari 20 pejudi yang ditangkap itu mereka memaikan 13 jenis permainan judi konvensional hingga judi online. Mulai dari permainan togel, togel online, baik itu Singapura maupun Hongkong. Ada bakarat, roulette, judi bola dan beberapa judi konvensional.
Baca juga: Istri Gugat Cerai Suami Karena Menipu Mertua Demi Chip Domino
Masa pandemi yang membuat kondisi ekonomi menurun dan adanya pembatasan kegiatan di luar membuat mereka menghabiskan banyak waktunya di rumah. Dengan demikian, mereka menekuni bisnis ini.
Hasil penyelidikan berhasil mengumpulkan barang bukti berupa alat-alat elektronik seperti laptop, ipad, rekapan dana transaksi alat token dan sejumlah uang tunai turut disita.
Semua tersangka dalam kasus ini dikenakan Pasal 303 Ayat 1 atau Pasal undang-undang No 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: jatimnow.com